Serta Merta

Pengumuman Wabah Penyakit Menular

Informasi Serta Merta

Informasi Publik

Informasi ini disediakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Informasi tentang wabah penyakit menular dan upaya pencegahan yang perlu dilakukan masyarakat.

Status Wabah

Ditemukan peningkatan kasus demam berdarah di beberapa wilayah. Dinas Kesehatan telah melakukan fogging dan edukasi masyarakat.

Pencegahan

  • Lakukan 3M Plus (Menguras, Menutup, Mengubur)
  • Gunakan kelambu saat tidur
  • Segera periksa ke fasilitas kesehatan jika demam tinggi
Total Dilihat 2 kali
Dilihat Hari Ini 1 kali
Bagikan informasi ini:

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Ajukan permohonan informasi publik sesuai dengan hak Anda berdasarkan UU KIP

Informasi Terkait

Informasi lain dalam kategori yang sama