Serta Merta

Pengumuman Bencana Alam di Wilayah Kabupaten

Informasi Serta Merta

Informasi Publik

Informasi ini disediakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Informasi mengenai kejadian bencana alam yang terjadi di wilayah kabupaten dan langkah-langkah penanganannya.

Status Darurat

Telah terjadi bencana alam berupa banjir di beberapa kecamatan. Tim tanggap darurat telah dikerahkan untuk evakuasi dan bantuan logistik.

Langkah Penanganan

  • Evakuasi warga ke tempat aman
  • Distribusi bantuan logistik
  • Pemantauan kondisi cuaca
Total Dilihat 2 kali
Dilihat Hari Ini 1 kali
Bagikan informasi ini:

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Ajukan permohonan informasi publik sesuai dengan hak Anda berdasarkan UU KIP

Informasi Terkait

Informasi lain dalam kategori yang sama