Artikel Pilihan

Cara Mengajukan Permohonan Informasi Publik

Superadmin
1 min baca

Panduan lengkap untuk masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi publik melalui PPID.

Setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Berikut adalah panduan lengkap untuk mengajukan permohonan informasi.

Langkah-langkah Pengajuan

  1. Isi Formulir Permohonan - Lengkapi formulir permohonan informasi dengan data yang akurat
  2. Lampirkan Identitas - Sertakan fotokopi identitas diri yang masih berlaku
  3. Serahkan Permohonan - Ajukan permohonan melalui loket PPID atau secara online
  4. Tunggu Konfirmasi - Permohonan akan diproses maksimal 10 hari kerja
  5. Terima Informasi - Informasi akan diberikan sesuai dengan format yang diminta

Informasi yang Dapat Diminta

Masyarakat dapat meminta berbagai jenis informasi publik, kecuali informasi yang dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan.

Bagikan artikel ini:

Artikel Terkait

Artikel lain yang mungkin Anda minati